Home » Tak Berkategori » Sekretaris Prodi HTN Jadi Pengajar di Sekolah Polisi Negara

Sekretaris Prodi HTN Jadi Pengajar di Sekolah Polisi Negara


BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Program Studi Hukum Tatanegara Fakultas Syariah Dr. Fathul Mu’in, M.H.I  menjadi pengajar di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandar Lampung. Dia membekali ilmu seputar hukum dan komnikasi media sosial.

Dalam materi yang disampaikan, Sabtu (24/9/2022), Fathul Muin memaparkan materi seputar hukum dan komunikasi media sosial. Menurutnya, anggota polri harus bisa mengoptimalkan media sosialnya dengan baik, dalam rangka membangun citra individu dan citra lembaga agar semakin baik di mata masyarakat. Saat ini, banyak masyarakat yang terjerat kasus ITE karena tidak memahami fungsi dan dampak dari media sosial.

“Media sosial sesungguhnya laksana pisau. Dibalik ketajamannya memiliki dua sisi yang berlawanan tergantung siapa yang memanfaatkan. Dia tajam bisa melukai, bahkan “membunuh” di satu sisi, namun disisi lain bisa bermanfaat untuk kebaikan,” kata Muin yang juga Dosen Prodi HTN Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung tersebut.

Kedepan, setiap anggota polri harus semakin profesional dan berintegritas dalam penegakan hukum. Sebab, setiap saat masyarakat bisa merekam dan memviralkan aktivitas anggota polri. “Ada polisi yang cepat naik pangkat karena prestasinya viral. Sebaliknya, ada oknum yang dipecat karena perilaku tidak terpujinya viral. Maka, anggota polri harus semakin melek media sosial dan bisa memproduksi konten-konten yang positif,” jelas doktor hukum tersebut. (*)