Selenggarakan Diskusi Publik, Prodi HTN Beri Sumbangsih Perbaikan Pilkada Serentak
(16/07/2024)BANDAR LAMPUNG – Program Studi Hukum Tatanegara Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung bekerjasama dengan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) menyelenggarakan diskusi publik songsong pilkada serentak tahun 2024 di gedung Fakultas setempat, Selasa, (16/7/2024). Hasil dari kegiatan tersebut menjadi sumbangsih perbaikan pilkada bagi penyelenggara pemilu maupun kepada masyarakat.
Diskusi publik yang dimoderatori Tin Amalia Fitri, M.Si, D.P.A tersebut mengangkat tema Menakar Kualitas Demokrasi Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024. Narasumber yang dihadirkan adalah Ketua AIPI Pusat yang juga mantan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Alfitra Salam, Komisioner KPU Lampung Antoniyus dan Sekretaris Prodi HTN Fakultas Syariah Dr. Fathul Mu’in, MH. Ketua AIPI Lampung Dr. Agus Mardihartono, M.M. juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, MH, mengatakan, kegiatan tersebut sebagai respon terhadap dinamika hukum dan sosial menjelelang pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Maka dari itu, kampus sebagai institusi pendidikan berperan penting dalam memberikan sumbangsih terhadap perbaikan system.
“Untuk mengetahui kualitas pilkada maka perlu ditakar dengan berbargai indikator, baik itu penyelenggara pemilu maupun masyarakat. Diskusi ini sangat bermanfaat dalam menyongsong pilkada serentak,” kata Dekan.
Dalam pemaparannya, Ketua AIPI Pusat yang juga mantan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Alfitra Salam mengatakan, pilkada serentak menghadapi berbagai problematika, salah satunya adalah kelanjutan dari Pilpres. Bahkan, pilkada serentak tahun ini juga menjadi parameter maupun persiapan menghadapi pemilu 2029.
Komisioner KPU Lampung, Antoniyus mengatakan, KPU Lampung dan jajarannya siap menyelenggarakan Pilkada serentak. Untuk itu, pihaknya sangat berharap adanya kerjasama dan kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk bersama-sama menyukseskan pilkada mendatang.
Sekretaris Prodi HTN Dr. Fathul Mu’in, menambahkan, kunci sukses pilkada serentak melibatkan sejumlah pihak, antar lain penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP). Penyelenggara pemilu harus netral dan menjaga kode etik. Partai politik, masyarakat pemilih dan media massa juga berperan penting dalam mewujudkan pilkada luber dan jurdil.
Dosen dan Mahasiswa HTN Kunjungan Studi ke Mahkamah Agung
(12/06/2024)JAKARTA – Seratusan mahasiswa HTN Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung melakukan kunjungan studi ke Mahkamah Agung, Selasa (5/6/2024). Mereka berdiskusi dengan sejumlah hakim dan melihat langsung ruangan-ruangan yang ada di lembaga tersebut.
Kunjungan ke Mahkamah Agung tersebut dipimpin Kaprodi HTN, Frengki, MSI, Sekretaris Prodi Dr. Fathul Mu’in, MHI, Dosen HTN Abidin Latua, SH, MH, dan Nur Rahmah, SH, MH. Mahasiswa menyempatkan melakukan Tanya jawab dengan hakim sekaligus berfoto di berbagai sudut Mahkamah Agung. (AL)
Prodi HTN Gelar Guest Lecture, Hadirkan Dosen Arizona State University
(22/05/2024)BANDAR LAMPUNG – Program Studi Hukum Tatanegara (HTN) Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung mengadakan Guest Lecture yang menghadirkan Dosen Arizona State University, Peter Suhariono di GSG Fakultas setempat, Rabu (22/05/2024). Kegiatan itu diikuti para dosen dan mahasisiswa semester VI.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, MH, mengatakan, kegiatan itu dalam rangka untuk menambah wawasan tentang politik dan hukum luar negeri mahasiswa prodi HTN. “Agar wawasan kita semakin luas, tahu kondisi yang ada di berbagai behalan dunia dari dosen yang paham dengan luar negeri,” kata Dr. Efa.
Dalam pemakarannya, Dosen Arizona State University, Peter Suhariono mengatakan, kondisi demokrasi di Amerika Serikat sangat kompleks karena dipengaruhi oleh berbagai faktor. “Amerika sudah tidak lagi menjadi kiblat demokrasi dunia. Maka dari itu, Indonesia harus benar-benar menjaga demokrasi. Jangan kembali ke masa lalu,” kata Peter. (FM)
Prodi HTN Angkat Tiga Isu Dalam Konferensi Internasional
(25/04/2024)BANDAR LAMPUNG – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung kembali akan menggelar konferensi internasional bertajuk “The Second Raden Intan International Conference on Sharia and Law (RIICSHAW) 2024. Khusus untuk Prodi HTN mengangkat tiga sub tema.
Konferensi ini akan diselenggarakan pada 26-28 Juni 2024. Ketua pelaksana yang juga kaprodi HTN, Frengki, M.Si, mengatakan, RIICHSAW II tahun 2024 ini mengangkat tema “Islamic Law in the Dynamics of the Contemporary International World ”. Tema tersebut diangkat karena melihat dinamika dan perkembangan hukum Islam dan hukum nasional yang berkembang pesat di berbagai negara. “Kami mengundang para ilmuan untuk mengirim naskah untuk dipresentasikan dan dipublikasikan,” kata Frengki,” Kamis (25/4/2024).
Sekretaris Pelaksana, Dr. Fathul Mu’in, MHI, menambahkan, sub tema yang dibahas dalam konferensi ini meliputi tema Hukum Tatanegara, Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi Syariah. Naskah yang terpilih nanti akan dipresentasikan saat konferensi, dan sebagian besar akan dipublikasikan di jurnal nasional atau prosiding. Sub Tema yang diangkat prodi HTN adalah Strengthening the role of the separation of powers post-election; Humanitarian solutions post-conflict from an Islamic legal perspective; Islamic law in the prevention of corruption, collusion, and nepotism. (FM)
Timeline
Full paper submission : June 7, 2024
Notification of acceptance : June 14, 2024
Final revision Due : June 21, 2024
Conference Date : June 26 – 28, 2024
Gotong Royong Dalam Kekuasaan
(24/04/2024)Oleh : Dr. Fathul Mu’in, Sekretaris Program Studi Hukum Tatanegara UIN Raden Intan Lampung
Komisi Pemilihan Umum menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan wakil presiden terpilih, Rabu, (24/4/2024). Penetapan itu setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024. Dengan penetapan tersebut, maka Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden menggantikan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin pada 20 Oktober 2024. Sambil menunggu hari pelantikan, yang menarik untuk ditunggu adalah mengenai komposisi koalisi di pemerintahan dan oposisi, termasuk didalamnya adalah persiapan transisi.
Sikap Negarawan
Sebelum membahas peta koalisi kekuasaan dan oposisi, sikap kenegarawanan telah ditunjukkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan menerima putusan Mahkamah Konstitusi. Sikap kenegarawanan dua pasangan tersebut sangat patut diapresiasi. Mereka telah menunjukkan sikap kenegarawanan yang konstitusional karena MK adalah lembaga yang memutuskan secara final dan mengikat. Selain menerima hasil putusan MK, sikap kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ini juga dicerminkan melalui pemikiran kritis tentang konstitusi Indonesia ke depan. Mereka telah memberikan catatan kritis tentang masa depan konstitusi Indonesia yang masih punya harapan karena ada dissenting opinion tiga hakim Mahkamah Konstitusi.
Publik tentu harus menghormati sikap kenegarawanan keempat tokoh tersebut sekaligus memberi harapan bagi masa depan bangsa bersama tokoh-tokoh lainnya. Kalaulah Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah menerima putusan MK, idealnya para pendukungnya juga menerimanya dan memiliki sikap kenegarawanan yang serupa, suka ataupun tidak. Masyarakat Indonesia memiliki kewajiban menghormati putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, menghormati hakim, semuanya bertanggung jawab masing-masing dengan amanahnya baik kepada bangsa maupun kepada Tuhan. Saat ini waktunya untuk gotong royong dan bekerja lagi untuk Indonesia dengan posisinya masing-masing.
Koalisi atau Oposisi?
Saat ini spekulasi terus bermunculan tentang partai mana yang berada di pemerintahan maupun partai mana yang siap untuk beroposisi di luar pemerintahan. Sebagai informasi, pada pilpres 2024, partai politik pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah NasDem, PKS dan PKB. Pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yakni Gerindra, Golkar, PAN, PBB dan Gelora. Sedangkan pendukung Ganjar Pranowo-Ganjar Mahfud adalah PDIP, PPP, Hanura dan Perindo. Sekarang pertanyanya haruskah partai politik yang capresnya kalah dalam pipres harus menjadi oposisi? Jawabannya tentu tidak wajib. Sebab, baik di koalisi pemerintah maupun di oposisi adalah sama-sama mulia jika mampu menjalankan fungsinya dengan baik.
Maka dari itu, baik NasDem, PKS, PKB dan PDIP bisa saja bergabung dalam kabinet Prabowo-Gibran. Sebab, koalisi yang kuat di pemerintahan sangat baik dalam mengeksekusi program maupun kebijakan-kebijakan yang sangat strategis untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Karena, jika koalisi ramping akan banyak program yang diganjal oleh DPR karena menang jumlah dari partai pemerintah. Dalam khazanah sejarah politik Indonesia, ada kultur politik yang membuat nyaman presiden dalam kekuasaannya. Maksudnya, kekuasaan dikendalikan secara damai tanpa gejolak politik apa pun, tanpa oposisi yang kuat, dan selalu berhasil mempertahankan kekuasaannya.
Akan tetapi, dalam Negara demokrasi, partai oposisi diperlukan guna menjadi penyeimbang dalam pemerintahan. Sebab, pemerintahan tanpa oposisi memiliki kecenderungan untuk korup, otoriter dan abuse of power.Menjadi oposisi juga merupakan pekerjaan yang mulia lantaran bisa mengawasi jalannya pemerintahan, untuk mengontrol, meluruskan jalan supaya tidak salah. Layak ditunggu peta koalisi dan oposisi sambil tetap bekerja untuk negeri!
PN Kalianda Beri Sambutan Hangat DPL dan Mahasiswa PKL Prodi HTN
(19/01/2024)KALIANDA – Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Lampung Selatan, memberikan sambutan hangat kedatangan dari Dosen Pembibing Lapangan (DPL). Para dosen pun berdiskusi ringan dengan wakil ketua dan para mahasiswa yang sedang PKL.
Kunjungan DPL Prodi HTN tersebut dipimpin Kaprodi HTN, Frengki, MSI, dengan didampingi Sekretaris Prodi HTN, Dr. Fathul Mu’in, M.H.I dan DPL lainnnya. Kaprodi HTN mengatakan, Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan sebuah program yang diperuntukkan bagi mahasiswa dan mahasiswi untuk menerapkan berbagai teori pendidikan atau ilmu yang ia terima selama proses pembelajaran di bangku kuliah dan diterapkan ke dunia kerja yang sebenarnya.
Selama kuliah, mahasiswa telah diberikan bekal dan juga persiapan untuk hidup bermasyarakat dan sehingga kelak dapat menerapkan ilmu yang diterima selama di bangku perkuliahan. Tak hanya mendapatkan ilmu berupa teori, saat menempuh pendidikan, mahasiswa juga perlu untuk memiliki keseimbangan antara teori dan praktiknya. Selain itu, PKL juga penting agar mahasiswa memperoleh sertifikat sebagai pendamping ijazah nantinya. (FM)
PKL di PTUN Bandar Lampung, Mahasiswa HTN Dapat Ilmu Praktek
(12/06/2023)BANDAR LAMPUNG – Ketua Prodi, Sekretaris dan dosen prodi HTN Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung melakukan kunjungan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung pada tanggal 12 Juni 2023. Dalam kegiatan tersebut, mereka ingin memastikan mahasiswa yang sedang PKL memperoleh ilmu praktek.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas kegiatan magang yang dilaksanakan oleh mahasiswa Prodi HTN. Selain untuk mengenal dunia kerja, juga terlaksananya pengenalan praktik terkait prosedur administrasi di PTUN Bandar Lampung, seperti pendaftaran gugatan, pengisian buku register perkara, pelayanan terhadap masyarakat di meja PTSP dan masih banyak lagi berbagai ilmu maupun pengalaman luar biasa yang diperoleh mahasiswa dimana tentu saja belum pernah didapatkan selama di bangku kuliah. Ilmu dan pengalaman tersebut sekaligus sebagai bekal nantinya untuk memasuki dunia kerja yang sesungguhnya. (FM)
Mahasiswa HTN Ikut Sukseskan Tahapan Pemilu Bersama Bawaslu
(13/04/2023)BANDAR LAMPUNG – Sejumlah mahasiswa Hukum Tatanegara UIN Raden Intan Lampung ikut magang di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kota Bandar Lampung dalam program Praktek Kerja Lapangan (PKL). Dalam kegiatan itu, mereka ikut dilibatkan dalam menyukseskan tahapan pemilu.
Ketua Prodi HTN, Frengki, M.Si, mengatakan, tujuan dari PKL di Bawaslu ini adalah untuk memberikan pencerahan kepada mahasiswa tentang pelaksanaan pesta demokrasi dan mendorong mereka untuk terlibat secara aktif. “Selain belajar teori, PKL ini adalah ajang praktek mahasiswa di tempat kerja,” kata dia saat monitoring mahasiswa PKL di Bawaslu.
Tidak hanya dalam menggunakan hak pilih, tetapi juga terlibat dalam pengawasan secara independen, hingga memastikan proses demokrasi direalisasikan calon terpilih. Oleh sebab itu sangat penting untuk mendorong mahasiswa terlibat sebagai agen pengawasan berjalannya pemilihan umum sekaligus mendorong peran aktif mahasiswa untuk memastikan pemilu berlangsung secara jujur dan adil.
Sebagai generasi muda yang terlibat dalam proses pemilihan, pemilih pemula memiliki potensi besar untuk membentuk arah politik negara dalam jangka Panjang. Pemilih pemula memiliki potensi besar untuk mempengaruhi hasil pemilihan, karena mereka memiliki jumlah suara yang signifikan. Selain itu pemilih pemula juga merepresentasikan kepentingan generasi muda. (FM)
Mahasiswa HTN Kunjungi Mahkamah Konstitusi
(28/02/2023)JAKARTA – Sekitar 150 orang mahasiswa dan dosen pendamping dari Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung melakukan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (28/2/2023). Kunjungan tersebut diterima oleh Asisten Ahli Hakim Mahkamah Konstitusi, Oly Viana Agustine di Aula Gedung I MK.
Ketua Program Studi Hukum Tata Negara UIN Raden Intan Frenki, M.S.I didampingi Sekretaris Prodi HTN Dr. Fathul Mu’in, M.H.I dan perwakilan dari dosen HTN menyampaikan tujuan kunjungan ke MK yaitu untuk mempelajari fungsi MK dan memperoleh wawasan dari MK. Frenki mengucapkan terima kasih karena telah diberi ruang untuk mengetahui hal-hal detail tentang MK sehingga hal ini dapat dijadikan bahan atau riset untuk keperluan skiripsi mahasiswa yang hadir, karena rata-rata mahasiswa yang datang ini akan melakukan tugas skripsi.
Asisten Ahli Hakim Mahkamah Konstitusi, Oly Viana Agustine dalam paparanya menyampaikan materi tentang Mahakamah Konstitusi dan Hukum Acara Pengujian Undang-Undang. Di awal paparan, Oly menjelaskan kewenangan MK yaitu mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji UU terhadap UUD; memutus sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN) yang kewenangannya diberikan oleh UUD; memutus pembubaran partai politik; memutus perselisihan tentang hasil pemilu; dan memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD. (FM)
Dua Dosen HTN Jadi Narasumber Pendidikan Politik KPU Bandar Lampung
(14/12/2022)BANDAR LAMPUNG – Dua Dosen Program Studi Hukum Tatanegara UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Erina Pane, M.Hum dan Dr. Fathul Muin, M.HI mendorong setiap organisasi kemasyarakat untuk terlibat aktif dalam menyukseskan pemilu tahun 2024. Salah satunya dengan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Hal itu dikatakan saat menjadi narasumber diskusi yang digelar KPU Bandar Lampung bersama perwakilan ormas se Bandar Lampung di Kafe Xo Stars Coffee, Rabu, (14/12/2022). “Ormas berperan penting dalam menyukseskan pemilu. Makanya harus mengambil peran dengan baik,” kata Dr. Fathul Muin.
Sekretaris Hukum Tatanegara UIN Raden Intan Lampung tersebut menambahkan, pemilu kedepan harus disukseskan dengan konsep gotong royong. Bahwa Pemilu bukan hajatnya KPU dan Bawaslu semata, melainkan hajat bersama. Sebab kata dia, dalam pembagian kekuasaan atau konsep trias politika, ada tiga kekuasaan besar dalam hampir disetiap Negara, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. “Dua kekuasaan yakni eksekutif dan legislatif dipilih melalui pemilu. Makanya harus kita sukseskan bersama,” tegas peneliti dari Lampung Demokrasi Studies tersebut.
Fathul Muin menjelaskan, pemilu harus berproses dengan baik pula dan taat pada asas.Yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kunci dalam kesuksesan pemilu ada di penyelenggara pemilu, partai politik, regulasi, dan pemilih. Ia menambahkan, kunci kesuksesan ini salah satu yang menjadikan sistem semakin baik. Namun, potensi berupa ancaman juga masih mengintai.
Narasumber lainnya, Prof. Erina Pane, menjelaskan, ormas memiliki peran yang sangat besar dalam Negara demokrasi bahkan menjadi salah satu pilar demi terwujudnya pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Maka dari itu, dalam pemilu juga harus mengambil peran. “Ajak anggotanya untuk tidak golput. Beri masyarakat pendidikan pemilih yang baik,” ujarnya.
Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Ika Kartika, mengatakan, pihaknya sengaja mengajak perwakilan ormas untuk diskusi dan ngopi bareng. “Target kita partisipasi pemilih meningkat. Makanya ormas kita libatkan agar pemilu ini kita sukseskan secara bersama-sama,” kata Ika. (FM)